A. Manajemen Peserta Didik dalam Menghadapi Kreativitas Anak
Suatu sistem pendidikan dapat
dikatakan bermutu, jika proses belajar-mengajar berlangsung secara menarik dan
menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses
belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan membuahkan
hasil pendidikan yang bermutu dan relevan dengan pembangunan. Untuk mewujudkan
pendidikan yang bermutu dan efisien perlu disusun dan dilaksanakan
program-program pendidikan yang mampu membelajarkan peserta didik secara
berkelanjutan, karena dengan kualitas pendidikan yang optimal, diharapkan akan
dicapai keunggulan sumber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan,
keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.
Untuk mencapai tujuan pendidikan
yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala
sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen
peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya.
Fakta-fakta dilapangan ditemukan sistem pengelolaan anak didik masih menggunakan
cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti
yang sempit dan kurang memberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif
peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri
anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu
kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan
mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji
dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada
akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang
diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan
dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi
sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing
dalam kompetisi global yang selalu berubah.
Perkembangan anak didik yang baik
adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada
satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari
yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang dikembangkan oleh
psikolog asal Amerika Serikat, Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan
perkembangan anak didik yang bervariasi.
Penyelenggaraan pendidikan saat
ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik
yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan
pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih
baik.
Muhibbin Syah menjelaskan bahwa
akar kata dari pendidikan adalah didik atau mendidik
yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan pendidikan merupakan tahapan-tahapan
kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik
sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang
diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang
sisdiknas tahun 2003, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam pendidikan, peserta didik
merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalui
sebuah proses pengajaran diberikan. Sebagai seorang manusia menjadi sebuah
aksioma bahwa peserta didik mempunyai kelebihan dan kekurangannya
masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada
diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang
sama antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain, para
pendidik dan lembaga sekolah harus menghargai perbedaan yang ada pada diri
mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu
permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga
pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak
diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini
harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui
lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang
memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi
dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga
filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal
seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya
berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.
Kebutuhan akan kreativitas tampak
dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreativitas
akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan
produk. Kreativitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan
lingkungannya.Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah,
membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses
kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun
dorongan eksternal. Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara
historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang
tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk
mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun
menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari
perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik
kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan
Pendidikan tradisional konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai
kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan
terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep
kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam
diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti
tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan
macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.
Salah satu cara dalam memecahkan
masalah ini adalah pengelolaan pelayanan khusus bagi anak-anak yang punya bakat
dan kreativitas yang tinggi, hal ini memang telah diamanatkan pemerintah dalam
undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu
berbunyi " warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental,
intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh
pendidikan khusus".
Pengertian dari pendidikan khusus
disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang
berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang
diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus
pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan
adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari
peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal
yang sangat penting untuk diperhatikan.
Siswa berbakat di dalam kelas
mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki
kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju.
Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum.
Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di
sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan
potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi
kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan
penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap
perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum
yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang
tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks,
menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi
siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.
Dalam paradigma berpikir
masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang
mempunyai pandangan bahwa kreativitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan
kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan
pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah
tidak tepat. Kreativitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi
produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam
suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreativitas seseorang selalu
terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreativitas juga menuntut sikap
disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai
pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.
Masa depan membutuhkan generasi
yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam
era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia
saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan
sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.
Kebutuhan akan kreativitas dalam
penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap
peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh
persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar
mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan
potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka
yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia
dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.
Dalam pengembangan bakat dan
kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga
kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah
kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan
memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang
menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di
lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
Merupakan suatu tantangan bagi
penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan
secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat
mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan
yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun
taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan
kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata
pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat.
Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari
kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan
budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar