A.
Definisi
Menejemen Sarana dan Prasarana
Dalam
rangka melaksanakan tugas-tugas yang di kelompokkan sebagai substansi
perlengkapan sekolah itu, di gunakan suatu pendekatan administratif tertentu
yang disebut juga manajemen, yang merupakan istilah yang cukup populer.
manajemen merupakan proses pendayagunaan semua sumber daya dalam rangka
mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Pendayagunaan melalui tahapan proses
yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan disebut
manajemen (Sergiovanni, 1987 ).
Berdasarkan
uraian singkat di atas dapat dikatakan bahwa manajemen perlengkapan sekolah
merupakan salah satu bagian kajian
dalam administrasi sekolah (school administation), atau administrasi pendidikan
(educational administration).
Sebagaimana
dicatat dalam Encyclopedia Americana manajemen merupakan “the art of
coordinating the elements of factors of production towards the achievement of
the purposes of an organization”, yaitu suatu seni untuk mengkoordinir sumber
daya organisasi untuk mencapai tujuan organisasi (www.bpkpenabur.or.id). Sumber
daya organisasi tersebut meliputi manusia(men), bahan baku(ma-terials dan mesin
machines). Koordinasi dimaksudkan agar tujuan organisasi bisa dicapai dengan
efisien sehingga dapat memenuhi harapan berbagai pihak (stake-holders) yang
mempunyai kepentingan terhadap organisasi. \
Sedangkan
dalam kamus besar bahasa indonesia, manajemen diartikan sebagai proses
penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran (depdikbud, 1988).
Disisi
lain manajemen sering dikatakan sebagai ilmu, kiat, dan profesi. Dikatakan
sebagai ilmu oleh Luther Gulick karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang
penegetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana
orang bekerja sama. Dikatakan sebagai kiat oleh Follet karena manajemen
mencapai sasaran melaui cara-cara dengan mengatur orang lain menjaalankan dalam
tugas. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian
khusus untuk mencapai suatu prestasi manajer dan para profesional dituntun oleh
suatu kode etik (Fattah, 2003: 1).
Secara
sederhana, manajemen sarana prasarana sekolah dapat didefinisikan sebagai
proses kerja pendayagunaan semua perlengkapan pendidikan secara efektif dan
efisien. Perlengkapan sekolah, atau juga sering disebut dengan fasilitas
sekolah, dapat di kelompokan menjadi sarana pendidikan dan prasarana
pendidikan. Selain itu sarana prasarana dapat diartikan sebagai kegiatan menata
mulai dari merencanakan kebutuhan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan,
pemeliharaan, penggunaan, dan pengahapusan serta penataan lahan, bangunan,
perlengkapan, dan perabot sekolah secara efektif dan efisien.
Prasarana
pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung
menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau
tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan
sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang
secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti: ruang ,
buku, perpustakaan, labolatarium dan sebagainya.
Sedangkan
menurut keputusan menteri P dan K No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3
kelompok besar yaitu:
a. Bangunan
dan perabot sekolah
b. Alat
pelajaran yang terdiri dari pembukauan dan alat-alat peraga dan labolatarium
c. Media
pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menguanakan alat
penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil
B.
Sarana
dan Prasarana Pendidikan.
Sarana
pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan
dan menunjang proses pendidikan, khususunya proses belajar mengajar, seperti
gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun
yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak
langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman,
kebun, taman, sekolah islam, jalan menuju sekolah islam, tetapi jika
dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman
sekolah islamuntuk pengajaran biologi, halaman sekolah islam, sebagai sekaligus
lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan (Mulyasa,
2007: 49).
Menurut
(buku) pedoman penjaminan mutu akademik Universitas Indonesia, prasarana
pendidikan adalah perangkat penunjang utama suatu proses atau usaha pendidikan
agar tujuan pendidikan tercapai. Sedangkan sarana pendidikan adalah segala
sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat/media dalam mencapai maksud atau
tujuan.
a.
Sarana
Pendidikan
Sarana pendidikan adalah semua
perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam
proses pendidikan di sekolah. Adapun, prasarana pendidikan adalah semua
perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan
pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Sarana pendidikan diklasifikasikan
menjadi tiga macam, yaitu (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya
pada saat digunakan; (3) hubungannya dengan proses belajar mengajar. Dilihat
dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana
pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
1)
Sarana pendidikan yang habis dipakai
adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu
yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis, beberapa bahan kimia untuk praktik
guru dan siswa, dsb. Selain itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk,
misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam
mengajar. Contoh: pita mesin ketik/komputer, , bola lampu, dan kertas.
2)
Sarana pendidikan tahan lama
Sarana pendidikan tahan
lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus
menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis,
atlas, globe, dan beberapa peralatan olah raga.
Ditinjau
dari bergerak tidaknya pada saat digunakan, ada dua macam sarana pendidikan,
yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak bergerak.
1)
Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana pendidikan yang
bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai
dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah, bangku sekolah,
dsb.
2)
Sarana pendidikan yang tidak bergerak
Semua sarana pendidikan yang tidak
bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Ditinjau dari
hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar, Sarana Pendidikan dibedakan menjadi
3 macam bila ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar, yaitu:
alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
b.
Prasarana
Pendidikan
Adapun
prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
1)
Prasarana pendidikan yang secara
langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang
perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.
2)
Prasarana sekolah yang keberadaannya
tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat
menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin
sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan
sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar