About

Terima Kasih Atas Kunjuangannya. MARI BERBAGI ILMU di SIT four diHATI

Sabtu, 05 Mei 2012

Administrasi Layanan Khusus

          Proses belajar mengajar memerlukan barbagai fasilitas yang tidak secara langsung dipergunakan di kelas. Fasilitas yang dimaksud antara lain adalah perpustakaan sekolah, usaha kesehatan sekolah dan laboratorium sekolah. Guru memegang peranan penting dalam administrasi fasilitas ini. 
         Layanan khusus adalah suatu usaha yang tidak secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh pihak sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar.Ada berbagai jenis layanan khusus, tetapi hanya tiga jenis yang akan dibicarakan pada bagian ini. Jenis-jenis layanan yang dimaksud adalah perpustakaan sekolah, usaha kesehatan sekolah dan laboratorium.


1.      Perpustakaan sekolah
Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang tergabung pada sebuah sekolah, dikelola sepenuhnya oleh sekolah yang bersangkutan, dengan tujuan utama membantu sekolah untuk mencapai tujuan khusus sekolah dan tujuan pendidikan pada umumnya.
Ada beberapa jenis perpustakaan sekolah, yang pada dasarnya, disesuaikan dengan jenjang atau tingkatkan sekolah yang bersangkutan. Jenis perpustakaan sekolah tersebut adalah perpustakaan taman kanak-kanak, perpustakaan sekolah dasar, perpustakaan sekolah lanjutan tingkat pertama dan perpustakaan sekolah lanjutan tingkat atas. Semua jenis perpustakaan sekolah yang disebutkan di atas dikelola berdasarkan tujuan khusus masing-masing jenis dan jenjang sekolah.

a.      Fungsi perpustakaan sekolah
Perpustakaan sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut :
(1)   Fungsi pendidikan, yaitu memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk menambah pengetahuan dan mencari keterangan-keterangan yang lebih luas dari pelajaran yang didapatkan dikelas. Dalam hal ini perpustakaan harus menyediakan bahan-bahan yang dapat memperkaya materi pelajaran dengan menyediakan buku-buku, pamflet-pamflet, gambar-gambar, film, slides dan sebagainya.
(2)   Fungsi informasi, yaitu tempat mencari informasi yang berkaitan dengan tugas siswa dan guru serta pemenuhan rasa ingin tahu siswa dan guru tersebut.
(3)   Fungsi rekreasi, yaitu memberikan kesempatan kepada siswa dan guru untuk menikmati “bahan yang ada”. Bahan yang dimaksud adalah bahan pustaka yang dapat digunakan untuk menimbulkan suasana yang menyenangkan seperti majalah, surat kabar, novel, film, kaset-kaset hiburan dan lain sebagainya.
(4)   Fungsi penelitian, yaitu menggunakan perpustakaan sebagai jawaban terhadap berbagai pertanyaan ilmiah.
(5)   Fungsi penyaluran hobby, perpustakaan sekolah yang baik juga harus dapat membantu pelajar untuk mengembangkan kegemarannya. Pada perpustakaan sekolah harus ada buku-buku tentang berbagai jenis pekerjaan tangan, misalnya membuat perahu, teknik radio, teknik menganyam, teknik bercocok tanam dan sebagainya.
(6)   Fungsi penanaman rasa tanggung jawab, melalui perpustakaan sekolah para pelajar dapat dididik agar menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Para pelajar dapat diikut sertakan dalam pekerjaan rutin perpustakaan seperti membantu penyelenggaraan peminjaman dari pengembalian buku, mencek buku-buku yang ada di rak ataupun membantu siswa yang belum berpengalaman dalam memanfaatkan perpustakaan.

b.      Pengolahan bahan pustaka
Sebelum bahan pustaka dapat dipinjamkan kepada pengunjung, bahan tersebut harus diolah terlebih dahulu. Proses pengolahan bahan pustaka tersebut melalui tahap-tahap berikut :
(1)   Klafikasi, mengklafikasi berarti menggolongkan bahan pustaka menurut subyeknya (golongan isinya). Sistem klafikasi yang lazim digunakan di sekolah-sekolah adalah sistem klafikasi persepuluhan Dewey. Sistem ini disebut persepuluhan karena memakai angka-angka persepuluhan untuk menyatakan cabang-cabang ilmu pengetahuan tertentu.
(2)   Katalogisasi, merupakan suatu proses dalam mempersiapkan suatu katalog atau dalam mempersiapkan data bibliografis yang akan menjadi tajuk pada suatu katalog. Katalog adalah suatu daftar atau indeks dari buku atau bahan bukan dari buku yang merupakan wakil dari buku atau bahan bukan buku itu.
(3)   Pemberian stempel, setiap buku yang baru diterima pihak perpustakaan harus diberi stempel. Stempel perpustakaan dapat dilakukan pada bagian bawah halamn sebelum halaman judul, bagian belakang halaman judul, dan bagian bawah halaman terakhir. Pemberian stempel ini berguna untuk mencegah hilangnya buku dari perpustakaan.
(4)   Pemberian nomor buku, nomor buku biasanya diletakan pada bagian punggung buku.
(5)   Pengaturan buku di rak, buku yang telah diberi stempel dan nomor selanjutnya disusun dirak. Buku tersebut harus menurut golongan dan nomor buku sehingga pengunjung mudah menemukan buku yang diperlukan.

c.       Peranan guru dalam administrasi perpustakaan sekolah
Ada beberapa peranan guru yang terlibat dalam administrasi perpustakaan sekolah. Peranan tersebut antara lain :
(1)   Memperkenalkan buku-buku kepada siswa ddan guru-guru.
(2)   Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnnya yang akan dibeli.
(3)   Mempromosikan perpustakaan baik untuk pemakaian, maupun pembinaannya.
(4)   Mengetahui jenis dan menguasai kriteria-kriteria umum yang menentukan baik buruknya suatuu koleksi.
(5)   Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan.

2.      Usaha kesehatan sekolah
Sekolah sebagai suatu sistem perlu memiliki lingkungan kehidupan yang mencerminkan hidup sehat, menjamin adanya proses belajar mengajar serta menciptakan kondisi yang mendukung tercapainya kemampuan hidup sehat, khususnya bagi para siswa.
Usaha kesehatan sekolah merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat, yang pada gilirannya menghasilkan derajat kesehatan peserta didik yang optimal. Usaha kesehatan sekolah tersebut bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi juga tanggung jawab peserta didik dan masyarakat dimana sekolah itu berada.

a.      Tujuan usaha kesehatan sekolah
Secara umum tujuan UKS adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan serajat kesehatan peserta didik atau siswa serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia indonesia seutuhnya. Sedangkan tujuan khusus UKS adalah agar siswa :
(1)   Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah, di rumah tangga maupun di lingkungan masyarakat.
(2)   Sehat dalam arti fisik, mental maupun sosial.
(3)   Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap penggaruh buruk, penyalahgunaan narkotika, obat dan bahan berbahaya, alkohol, rokok dan sebagainya.

b.      Ruang lingkup usaha kesehatan sekolah
Ruang lingkup UKS tercermin dalam Tri Program UKS yang dikenal dengan istilah TRIAS UKS yang meliputi :
(1)   Pendidikan kesehatan, pendidikan kesehatan ini dilaksanakan melalui kegiatan intra kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan intra kurikuler dilaksanakan pada jam pelajaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk tingkat sekolah dasar sampai tingkat sekolah menengah pertama. Sementara kegiatan ekstra kurikuler dilaksanakan diluar jam pelajaran biasa termasuk pada waktu libur yang dilakukan disekolah ataupun di luar sekolah, dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan peserta didik serta melengkapi upaya pembinaan manusia indonesia seutuhnya. Bentuk kegiatan ekstra kurikuler ini berupa kerja bakti sosial, lomba yang ada hubungannya dengan kesehatan, Palang Merah Remaja, piket sekolah, bimbingan hidup sehat dan kegiatan penyuluhan kesehatan.
(2)   Pelayanan kesehatan, pelayan kesehatan dilaksanakan dengan kegiatan yang bersifat komprehensif seperti, kegiatan peningkatan kesehatan (promotif) berupa penyuluhan kesehatan dan latihan keterampilan dalam rangka pelayanan kesehatan, kegiatan pencegahan (preventif), berupa kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan pemutusan rantai penularan penyakit dan kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik yang cedera atau cacat dapat berfungsi optimal.
(3)   Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat, pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat dilaksanakan dalam rangka menjadikan sekolah sebagai institusi pendidikan yang tepat menjamin berlangsungnya proses belajar mengajar yang mampu menumbuhkan kesadaran, kesanggupan dan keterampilan peserta didik untuk menjalankan prinsip hidup sehat. Kegiatan ini mencakup, kegiatan bina lingkungan fisik dan kegiatan bina lingkungan mental sosial, sehingga tercipta suasana dan hubungan kekeluargaan yang akrab dan erat antara sesama warga sekolah.

c.       Peranan guru dalam UKS
Peranan guru dalam UKS antara lain adalah :
(1)   Memberikan pelajaran pendidikan kesehatan kepada siswa baik oleh guru pendidikan jasmani maupun oleh guru kelas.
(2)   Melakukan pemeriksaan rutin terhadap siswa sekali seminggu.
(3)   Melakukan pemeriksasn berkala sesuai dengan kartu menuju sehat sekali empat bulan.

3.      Laboratorium
a.      Pengertian
Laboratorium secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu tempat dimana dosen, mahasiswa, guru, siswa dan orang lain melakukan kegiatan kerja ilmiah seperti pratikum, observasi, penelitian, demokrasi dan pembuatan model-model dalam rangka kegiatan belajar mengajar. Dalam pengertian yang lebih luas laboratorium tidak hanya gedung atau ruang dan peralatan lainnya tetapi juga kelas, sekolah, masyarakat bahkan alam semesta juga disebut sebagai laboratorium.

b.      Jenis-jenis laboratorium
Laboratorium dapat dibedakan atas beberapa jenis. Jenis-jenis laboratorium tersebut biasanya disesuaikan dengan bidang studi atau kelompok bidang studi tertentu. Jenis labor tersebut antara lain :
(1)   Menurut bidang studi misalnya laboratorium kimia, fisika, PMP dan sebagainya.
(2)   Menurut kelompok bidang studi misalnya labor IPS dan labor IPA.
(3)   Untuk bidang ilmu teknik labor dapat diartikan sebagai workshop atau bengkel kerja.

c.       Perencanaan penggunaan labor
Sebelum menggunakan labor perlu dibuat perencanaan penggunaan terlebih dahulu. Rencana penggunaan labor minimal memperhatikan hal-hal berikut :
(1)   Jenis labor yang akan digunakan.
(2)   Siswa atau pihak yang akan menggunakan.
(3)   Waktu yang tersedia.
(4)   Peralatan yang ada.
(5)   Jenis bidang studi.
(6)   Topik yang akan dipelajari.

Secara lebih rinci langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam perencanaan penggunaan labor adalah :
(1)   Penganalisis kurikulum secara keseluruhan, baik tujuan kurikuler, tujuan umum pengajaran, tujuan khusus pengajaran, pokok bahasan serta sub pokok bahasan.
(2)   Penentuan bobot taksonomik pokok bahasan.
(3)   Pengembangan materi dari pokok bahasan.
(4)   Pengembangan desain instruksional.
(5)   Penetapan apakah seluruh bagian, satu atau dua bagian dari materi pokok bahasan yang memerlukan “laboratory work”.
(6)   Peralatan yang akan digunakan.
(7)   Penetapan langkah-langkah dalam pengajaran dengan memakai laboratorium.      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar