Proses
belajar mengajar memerlukan barbagai fasilitas yang tidak secara langsung
dipergunakan di kelas. Fasilitas yang dimaksud antara lain adalah perpustakaan
sekolah, usaha kesehatan sekolah dan laboratorium sekolah. Guru memegang
peranan penting dalam administrasi fasilitas ini.
Layanan
khusus adalah suatu usaha yang tidak secara langsung berkenaan dengan proses
belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh pihak sekolah
kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses
belajar.Ada berbagai
jenis layanan khusus, tetapi hanya tiga jenis yang akan dibicarakan pada bagian
ini. Jenis-jenis layanan yang dimaksud adalah perpustakaan sekolah, usaha
kesehatan sekolah dan laboratorium.
1.
Perpustakaan
sekolah
Perpustakaan
sekolah adalah perpustakaan yang tergabung pada sebuah sekolah, dikelola
sepenuhnya oleh sekolah yang bersangkutan, dengan tujuan utama membantu sekolah
untuk mencapai tujuan khusus sekolah dan tujuan pendidikan pada umumnya.
Ada beberapa
jenis perpustakaan sekolah, yang pada dasarnya, disesuaikan dengan jenjang atau
tingkatkan sekolah yang bersangkutan. Jenis perpustakaan sekolah tersebut
adalah perpustakaan taman kanak-kanak, perpustakaan sekolah dasar, perpustakaan
sekolah lanjutan tingkat pertama dan perpustakaan sekolah lanjutan tingkat
atas. Semua jenis perpustakaan sekolah yang disebutkan di atas dikelola
berdasarkan tujuan khusus masing-masing jenis dan jenjang sekolah.
a.
Fungsi
perpustakaan sekolah
Perpustakaan sekolah
mempunyai fungsi sebagai berikut :
(1) Fungsi
pendidikan, yaitu memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk menambah
pengetahuan dan mencari keterangan-keterangan yang lebih luas dari pelajaran
yang didapatkan dikelas. Dalam hal ini perpustakaan harus menyediakan
bahan-bahan yang dapat memperkaya materi pelajaran dengan menyediakan
buku-buku, pamflet-pamflet, gambar-gambar, film, slides dan sebagainya.
(2) Fungsi
informasi, yaitu tempat mencari informasi yang berkaitan dengan tugas siswa dan
guru serta pemenuhan rasa ingin tahu siswa dan guru tersebut.
(3) Fungsi
rekreasi, yaitu memberikan kesempatan kepada siswa dan guru untuk menikmati
“bahan yang ada”. Bahan yang dimaksud adalah bahan pustaka yang dapat digunakan
untuk menimbulkan suasana yang menyenangkan seperti majalah, surat kabar,
novel, film, kaset-kaset hiburan dan lain sebagainya.
(4) Fungsi
penelitian, yaitu menggunakan perpustakaan sebagai jawaban terhadap berbagai
pertanyaan ilmiah.
(5) Fungsi
penyaluran hobby, perpustakaan sekolah yang baik juga harus dapat membantu
pelajar untuk mengembangkan kegemarannya. Pada perpustakaan sekolah harus ada
buku-buku tentang berbagai jenis pekerjaan tangan, misalnya membuat perahu,
teknik radio, teknik menganyam, teknik bercocok tanam dan sebagainya.
(6) Fungsi
penanaman rasa tanggung jawab, melalui perpustakaan sekolah para pelajar dapat
dididik agar menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Para pelajar dapat
diikut sertakan dalam pekerjaan rutin perpustakaan seperti membantu
penyelenggaraan peminjaman dari pengembalian buku, mencek buku-buku yang ada di
rak ataupun membantu siswa yang belum berpengalaman dalam memanfaatkan
perpustakaan.
b.
Pengolahan
bahan pustaka
Sebelum bahan pustaka
dapat dipinjamkan kepada pengunjung, bahan tersebut harus diolah terlebih
dahulu. Proses pengolahan bahan pustaka tersebut melalui tahap-tahap berikut :
(1) Klafikasi,
mengklafikasi berarti menggolongkan bahan pustaka menurut subyeknya (golongan
isinya). Sistem klafikasi yang lazim digunakan di sekolah-sekolah adalah sistem
klafikasi persepuluhan Dewey. Sistem ini disebut persepuluhan karena memakai
angka-angka persepuluhan untuk menyatakan cabang-cabang ilmu pengetahuan
tertentu.
(2) Katalogisasi,
merupakan suatu proses dalam mempersiapkan suatu katalog atau dalam
mempersiapkan data bibliografis yang akan menjadi tajuk pada suatu katalog.
Katalog adalah suatu daftar atau indeks dari buku atau bahan bukan dari buku
yang merupakan wakil dari buku atau bahan bukan buku itu.
(3) Pemberian
stempel, setiap buku yang baru diterima pihak perpustakaan harus diberi
stempel. Stempel perpustakaan dapat dilakukan pada bagian bawah halamn sebelum
halaman judul, bagian belakang halaman judul, dan bagian bawah halaman
terakhir. Pemberian stempel ini berguna untuk mencegah hilangnya buku dari
perpustakaan.
(4) Pemberian
nomor buku, nomor buku biasanya diletakan pada bagian punggung buku.
(5) Pengaturan
buku di rak, buku yang telah diberi stempel dan nomor selanjutnya disusun
dirak. Buku tersebut harus menurut golongan dan nomor buku sehingga pengunjung
mudah menemukan buku yang diperlukan.
c.
Peranan
guru dalam administrasi perpustakaan sekolah
Ada beberapa peranan
guru yang terlibat dalam administrasi perpustakaan sekolah. Peranan tersebut
antara lain :
(1) Memperkenalkan
buku-buku kepada siswa ddan guru-guru.
(2) Memilih
buku-buku dan bahan pustaka lainnnya yang akan dibeli.
(3) Mempromosikan
perpustakaan baik untuk pemakaian, maupun pembinaannya.
(4) Mengetahui
jenis dan menguasai kriteria-kriteria umum yang menentukan baik buruknya suatuu
koleksi.
(5) Mengusahakan
agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan.
2.
Usaha
kesehatan sekolah
Sekolah
sebagai suatu sistem perlu memiliki lingkungan kehidupan yang mencerminkan
hidup sehat, menjamin adanya proses belajar mengajar serta menciptakan kondisi
yang mendukung tercapainya kemampuan hidup sehat, khususnya bagi para siswa.
Usaha kesehatan
sekolah merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat,
yang pada gilirannya menghasilkan derajat kesehatan peserta didik yang optimal.
Usaha kesehatan sekolah tersebut bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah,
akan tetapi juga tanggung jawab peserta didik dan masyarakat dimana sekolah itu
berada.
a.
Tujuan
usaha kesehatan sekolah
Secara umum tujuan UKS
adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan serajat kesehatan peserta
didik atau siswa serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan
pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan
manusia indonesia seutuhnya. Sedangkan tujuan khusus UKS adalah agar siswa :
(1) Memiliki
pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat
serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah, di
rumah tangga maupun di lingkungan masyarakat.
(2) Sehat
dalam arti fisik, mental maupun sosial.
(3) Memiliki
daya hayat dan daya tangkal terhadap penggaruh buruk, penyalahgunaan narkotika,
obat dan bahan berbahaya, alkohol, rokok dan sebagainya.
b.
Ruang
lingkup usaha kesehatan sekolah
Ruang lingkup UKS
tercermin dalam Tri Program UKS yang dikenal dengan istilah TRIAS UKS yang
meliputi :
(1) Pendidikan
kesehatan, pendidikan kesehatan ini dilaksanakan melalui kegiatan intra
kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan intra kurikuler dilaksanakan
pada jam pelajaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk tingkat
sekolah dasar sampai tingkat sekolah menengah pertama. Sementara kegiatan
ekstra kurikuler dilaksanakan diluar jam pelajaran biasa termasuk pada waktu
libur yang dilakukan disekolah ataupun di luar sekolah, dengan tujuan untuk
memperluas pengetahuan dan keterampilan peserta didik serta melengkapi upaya
pembinaan manusia indonesia seutuhnya. Bentuk kegiatan ekstra kurikuler ini
berupa kerja bakti sosial, lomba yang ada hubungannya dengan kesehatan, Palang
Merah Remaja, piket sekolah, bimbingan hidup sehat dan kegiatan penyuluhan
kesehatan.
(2) Pelayanan
kesehatan, pelayan kesehatan dilaksanakan dengan kegiatan yang bersifat
komprehensif seperti, kegiatan peningkatan kesehatan (promotif) berupa
penyuluhan kesehatan dan latihan keterampilan dalam rangka pelayanan kesehatan,
kegiatan pencegahan (preventif), berupa kegiatan peningkatan daya tahan tubuh,
kegiatan pemutusan rantai penularan penyakit dan kegiatan mencegah komplikasi
dan kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan peserta
didik yang cedera atau cacat dapat berfungsi optimal.
(3) Pembinaan
lingkungan kehidupan sekolah sehat, pembinaan lingkungan kehidupan sekolah
sehat dilaksanakan dalam rangka menjadikan sekolah sebagai institusi pendidikan
yang tepat menjamin berlangsungnya proses belajar mengajar yang mampu menumbuhkan
kesadaran, kesanggupan dan keterampilan peserta didik untuk menjalankan prinsip
hidup sehat. Kegiatan ini mencakup, kegiatan bina lingkungan fisik dan kegiatan
bina lingkungan mental sosial, sehingga tercipta suasana dan hubungan
kekeluargaan yang akrab dan erat antara sesama warga sekolah.
c.
Peranan
guru dalam UKS
Peranan guru dalam UKS
antara lain adalah :
(1) Memberikan
pelajaran pendidikan kesehatan kepada siswa baik oleh guru pendidikan jasmani
maupun oleh guru kelas.
(2) Melakukan
pemeriksaan rutin terhadap siswa sekali seminggu.
(3) Melakukan
pemeriksasn berkala sesuai dengan kartu menuju sehat sekali empat bulan.
3.
Laboratorium
a.
Pengertian
Laboratorium secara sederhana dapat
diartikan sebagai suatu tempat dimana dosen, mahasiswa, guru, siswa dan orang
lain melakukan kegiatan kerja ilmiah seperti pratikum, observasi, penelitian,
demokrasi dan pembuatan model-model dalam rangka kegiatan belajar mengajar.
Dalam pengertian yang lebih luas laboratorium tidak hanya gedung atau ruang dan
peralatan lainnya tetapi juga kelas, sekolah, masyarakat bahkan alam semesta
juga disebut sebagai laboratorium.
b.
Jenis-jenis
laboratorium
Laboratorium dapat
dibedakan atas beberapa jenis. Jenis-jenis laboratorium tersebut biasanya
disesuaikan dengan bidang studi atau kelompok bidang studi tertentu. Jenis
labor tersebut antara lain :
(1) Menurut
bidang studi misalnya laboratorium kimia, fisika, PMP dan sebagainya.
(2) Menurut
kelompok bidang studi misalnya labor IPS dan labor IPA.
(3) Untuk
bidang ilmu teknik labor dapat diartikan sebagai workshop atau bengkel kerja.
c.
Perencanaan
penggunaan labor
Sebelum menggunakan
labor perlu dibuat perencanaan penggunaan terlebih dahulu. Rencana penggunaan
labor minimal memperhatikan hal-hal berikut :
(1) Jenis
labor yang akan digunakan.
(2) Siswa
atau pihak yang akan menggunakan.
(3) Waktu
yang tersedia.
(4) Peralatan
yang ada.
(5) Jenis
bidang studi.
(6) Topik
yang akan dipelajari.
Secara
lebih rinci langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam perencanaan
penggunaan labor adalah :
(1) Penganalisis
kurikulum secara keseluruhan, baik tujuan kurikuler, tujuan umum pengajaran,
tujuan khusus pengajaran, pokok bahasan serta sub pokok bahasan.
(2) Penentuan
bobot taksonomik pokok bahasan.
(3) Pengembangan
materi dari pokok bahasan.
(4) Pengembangan
desain instruksional.
(5) Penetapan
apakah seluruh bagian, satu atau dua bagian dari materi pokok bahasan yang
memerlukan “laboratory work”.
(6) Peralatan
yang akan digunakan.
(7) Penetapan
langkah-langkah dalam pengajaran dengan memakai laboratorium.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar